VIDEO
Pemerintah Wajibkan Pemda Beri Bansos Ojek Online
Pemerintah pusat memutuskan kewajiban Pemda, alokasi anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer daerah untuk bantuan sektor transportasi.
IDX CHANNEL- Pemerintah pusat memutuskan kewajiban Pemerintah Daerah, untuk membantu memberikan bantuan atau alokasi anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer daerah untuk bantuan sektor transportasi. Tentuan wajib Pemda untuk sektor angkutan umum dan ojek online, diberikan sebagai upaya antisipasi dampak luas atas kenaikan harga BBM bersubsidi.