VIDEO

Pemerintah Wajibkan STRP untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

Maman Sudirman 12/07/2021 10:23 WIB

Pemerintah memperketat syarat perjalanan untuk menekan mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat Jawa-Bali mulai awal pekan ini.

IDX Channel - Pemerintah memperketat syarat perjalanan untuk menekan mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat Jawa-Bali mulai awal pekan ini. Nantinya pelaku perjalanan di Wilayah Aglomerasi harus memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja atau dokumen sejenis.

SHARE