VIDEO

Pendanaan Melalui Penerbitan Surat Bersifat Utang

M.Ilham Chatamy 08/03/2023 20:59 WIB

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), mendorong perusahaan khususnya perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

IDXChannel- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), mendorong perusahaan khususnya perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia memanfaatkan peluang pendanaan, melalui penerbitan surat bersifat utang atau sukuk, dan langkah ini dipandang masih menjanjikan.

SHARE