VIDEO
Penghapusan Mandatory Spending Dalam UU Kesehatan
Pemerintah dan DPR sepakat menghapus mandatory spending atau kewajiban belanja kesehatan dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru saja disahkan.
IDX CHANNEL - Pemerintah dan DPR sepakat menghapus mandatory spending atau kewajiban belanja kesehatan dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru saja disahkan. Penghapusan anggaran belanja ditujukan agar nantinya diatur bukan berdasarkan pada besarnya alokasi, namun berdasarkan komitmen belanja anggaran pemerintah.