VIDEO

Pengusaha Resah Karena Besaran Upah Di 2020 - Indonesia Economic View Full

Maman Sudirman 26/11/2019 18:30 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan menaikan upah minimun regional 2020 naik sebesar 8,51%.

IDX CHANNEL - Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan menaikan upah minimun regional 2020 naik sebesar 8,51%, kenaikan tersebut mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, namun Asosiasi Pengusaha Indonesia melihat kenaikan UMP tersebut dinilai memiliki sejumlah dampak bagi pengusaha dan peluang lapangan kerja nasional.

Untuk membahas secara lebih mendalam mengenai UMP yang mengalami kenaikan dan membuat resah kalangan pengusaha, dalam program Indonesia Economic View akan membahasnya bersama Ekonom Senior Indef Aviliani.

SHARE