VIDEO

Permenaker No.18 Tahun 2022 Digugat Pengusaha

M.Ilham Chatamy 02/12/2022 22:05 WIB

Serikat buruh menyesalkan langkah pengusaha, yang menggugat permenaker Nomor 18 tahun 2022 ke Mahkamah Agung.

IDXChannel- Serikat buruh menyesalkan langkah pengusaha, yang menggugat permenaker Nomor 18 tahun 2022 ke Mahkamah Agung. Langkah tersebut dinilai justru terus menyulitkan para pekerja, ataupun para buruh.

SHARE