VIDEO

Permendag No 31 Tahun 2023 Resmi Diundangkan

M.Ilham Chatamy 27/09/2023 22:28 WIB

Pemerintah memastikan, revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 sudah diundangkan dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023.

IDXChannel- Pemerintah memastikan, revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 sudah diundangkan dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023. Permendag Nomor 31 tahun 2023, akan mengatur sejumlah aspek, seperti pemisahan antara sosial media dengan social commerce, hingga tidak boleh merugikan UMKM.

SHARE