VIDEO

Perubahan Tarif Pesawat Dianggap Redam Perang Harga Antar Maskapai

Maman Sudirman 02/04/2019 13:26 WIB

Indonesia National Air Carriers Association (Inaca) menyambut baik aturan kenaikan tarif batas bawah tiket penerbangan menjadi 35%.

IDX CHANNEL - Indonesia National Air Carriers Association (Inaca) menyambut baik aturan kenaikan tarif batas bawah tiket penerbangan menjadi 35% yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan, perubahan aturan tarif ini akan memengaruhi kinerja keuangan maskapai dan meningkatkan pendapatan dari penjualan tiket penerbangan.

Menurut Ketua Bidang Penerbangan Berjadwal Inaca, Bayu Sutanto, peningkatan tarif batas bawah ini dapat menghindari perang harga antar maskapai penerbangan dan kepastian keamanan serta keselamatan dalam penerbangan pun dapat semakin terjamin.

SHARE