VIDEO

Pinjaman Online kian Diminati di Tahun 2024

M.Ilham Chatamy 21/06/2024 14:18 WIB

Layanan pinjaman online (pinjol) dari perusahaan fintech peer to peer lending, masih diminati oleh masyarakat.

IDX Channel - Layanan pinjaman online (pinjol) dari perusahaan fintech peer to peer lending, masih diminati oleh masyarakat. Hal itu ditunjukkan oleh nilai pinjaman yang masih menunjukkan peningkatan dalam kurun waktu setahun terakhir.

Faktor kepraktisan, tanpa agunan, pengajuan dan persyaratan yang mudah, kecepatan pencairan dana, serta jumlah pinjaman yang bisa diatur oleh peminjam, menjadi alasan mengapa pinjaman online hingga saat ini masih diminati oleh masyarakat, meskipun dengan sejumlah risiko yang membayangi termasuk kredit macet.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan masyarakat harus berhati-hati sebelum melakukan peminjaman dari aplikasi online, mengingat saat ini banyak aplikasi pinjol yang ilegal dan tidak terdaftar di OJK. 

SHARE