VIDEO

PKPU: Garuda Indonesia (GIAA) Lolos Pailit

M.Ilham Chatamy 27/06/2022 22:33 WIB

 PT Garuda Indonesia Persero resmi Nyatakan keluar dari jeratan pailit dalam proses penundaan kewajiban Pembayaran utang atau PKPU.

IDX CHANNEL- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima dan menyatakan sah perjanjian penyelesaian utang Garuda Indonesia, yang sudah setujui kreditur pada (17/06/2022).  PT Garuda Indonesia Persero resmi Nyatakan keluar dari jeratan pailit dalam proses penundaan kewajiban Pembayaran utang atau PKPU.

SHARE