VIDEO

Polemik Penerapan Pajak Hiburan

M.Ilham Chatamy 11/01/2024 16:17 WIB

Penetapan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 hingga  75%, tidak akan mematikan usaha sektor pariwisata.

IDXChannel- Penerapan pajak hiburan menuai banyak pertentangan, untuk itu Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menekankan, pihaknya akan mensosialisasikan pajak hiburan. Namun ia memastikan, penetapan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 hingga  75%, tidak akan mematikan usaha sektor pariwisata.

SHARE