VIDEO

Polemik Penetapan UMP 2023

M.Ilham Chatamy 22/11/2022 11:26 WIB

Organisasi Serikat Buruh mengapresiasi pemerintah, atas terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022, tentang penetapan upah minimum 2023.

IDXChannel- Organisasi Serikat Buruh mengapresiasi pemerintah, atas terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022, tentang penetapan upah minimum tahun 2023. Permenaker tersebut diharapkan mampu memberikan keadilan bagi buruh, sehingga mampu mempertahankan daya beli masyarakat.

SHARE