VIDEO

PPKM Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus, 4 Mal di Kota Boleh Buka dengan Syarat

Maman Sudirman 10/08/2021 15:10 WIB

Dalam Keputusan Perpanjangan PPKM dan diperbolehkannya pusat perbelanjaan dan mal di buka.

IDX Channel - Dalam Keputusan Perpanjangan PPKM dan diperbolehkannya pusat perbelanjaan dan mal di buka. Pemerintah memberikan syarat khusus, diantaranya karyawan dan pengunjung mal harus menunjukkan surat telah divaksin.

SHARE