VIDEO

PPN 12% untuk Private Jet, Kapal Pesiar dan Rumah Mewah

Madi Supanji 02/01/2025 22:05 WIB

Kenaikan PPN menjadi 12% mulai diberlakukan 1 Januari 2025.

IDXChannel - Kenaikan PPN menjadi 12% mulai diberlakukan 1 Januari 2025. Pemerintah memastikan PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah.

SHARE