VIDEO
PPRE Raih Kontrak Baru Rp1,8 Triliun
PT PP Presisi Tbk (PPRE) kembali mendapatkan kontrak jasa tambang nikel dari proyek Weda Bay Nikel di Halmahera.
IDX CHANNEL - PT PP Presisi Tbk (PPRE) kembali mendapatkan kontrak jasa tambang nikel dari proyek Weda Bay Nikel di Halmahera. Kontrak baru bernilai Rp1,8 triliun untuk pekerjaan tambah jasa pengangkutan hasil tambang dengan adanya tambahan kontrak, maka total kontrak baru PPRE sampai November 2022 telah mencapai Rp5 triliun.