VIDEO

Resiliensi Industri Baja Indonesia di Tengah Perang Tarif Global

Madi Supanji 11/02/2025 22:05 WIB

Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi menaikkan tarif impor produk baja dan aluminium, dari semula 10% menjadi 25%.

IDXChannel - Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi menaikkan tarif impor produk baja dan aluminium, dari semula 10% menjadi 25%. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 4 Maret 2025. Pemerintah Negeri Paman Sam itu memberlakukan tarif masuk produk baja dan aluminium untuk menopang industri dalam negeri yang tengah terpuruk. Kebijakan ini akan berdampak pada jutaan ton baja dan aluminium dari Kanada, Brasil, Meksiko, Korea Selatan, dan negara lain yang sebelumnya mendapat pengecualian tarif. Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menyederhanakan aturan perdagangan agar lebih transparan.

SHARE