VIDEO

Resmi! Pemerintah Larang WNA India Masuk Indonesia Mulai 25 April 2021

Frizqi Andhesta Iswaldy 26/04/2021 14:48 WIB

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal.

IDX CHANNEL – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal, atau mengunjungi wilayah India, dalam kurun waktu 14 hari terakhir. Langkah ini dilakukan untuk mencegah migrasi penularan virus corona yang terjadi di India. Untuk informasi lebih lanjut, simak video berikut.

SHARE