VIDEO

Revisi Aturan Layanan Pinjaman Daring

Madi Supanji 22/01/2025 13:23 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merevisi ketentuan tingkat bunga pinjaman untuk layanan pinjaman daring.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merevisi ketentuan tingkat bunga pinjaman untuk layanan pinjaman daring. Selain itu, OJK juga merevisi persyaratan batas minimum usia bagi pemberi dan penerima layanan pinjaman daring.

SHARE