Revisi Permendag, Syarat Impor Pakaian dan Aksesori Alami Perubahan
Kementerian Perindustrian optimis, deregulasi kebijakan impor terhadap sepuluh komoditas bisa mengangkat kinerja industri tekstil.
IDX Channel - Kementerian Perindustrian optimis, deregulasi kebijakan impor terhadap sepuluh komoditas bisa mengangkat kinerja industri tekstil. Menurut Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, deregulasi yang ada berlaku saat ini diharapkan mampu meningkatkan utilisasi di sektor industri tekstil dan produk tekstil, terutama karena bahan baku juga dimudahkan
Ia pun berharap indeks kepercayaan industri (IKI) di sektor tekstil bisa terus meningkat pasca terbitnya kebijakan deregulasi di sektor ini.
Langkah deregulasi ini diambil dengan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Pemerintah akan mengganti Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dengan Permendag Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Aturan ini akan menjadi dasar umum kegiatan impor dan berlaku dalam kurun waktu 60 hari mendatang sejak diundangkan. Selain itu, pemerintah juga akan menerbitkan delapan Permendag baru untuk mengatur impor masing-masing komoditas secara lebih rinci.