VIDEO

Sah! Jokowi Naikan Royalti Batu Bara

M.Ilham Chatamy 22/08/2022 20:50 WIB

Pemerintah resmi menetapkan kenaikan pada iuran produksi alias tarif royalti batu bara yang terbaru, bagi perusahaan pemegang izin usaha pertambangan.

IDX CHANNEL- Pemerintah resmi menetapkan kenaikan pada iuran produksi alias tarif royalti batu bara yang terbaru, bagi perusahaan pemegang izin usaha pertambangan atau iup batu bara. Penerapan royalti batu bara terbaru ini tercantum dalam peraturan pemerintah atau PP nomor 26 Tahun 2022, tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

SHARE