VIDEO

Sah! UMP Tahun 2024 ini Naik

M.Ilham Chatamy 15/11/2023 14:26 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjamin upah minimum 2024 naik.

IDXChannel- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjamin upah minimum 2024 naik. Hal itu seiring terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang dirilis pada 10 November 2023.
 
Kenaikan upah minimum berasal dari penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup tiga variabel yaitu Inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).
 
Adapun nilai penyesuaian upah minimum tahun depan dihitung dengan menambahkan inflasi dengan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu, kemudian dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan. Hal ini diatur Pasal 26 ayat (5). PP Upah ini juga mewajibkan setiap kepala daerah untuk mengeluarkan besaran kenaikan upah baru maksimal pada 21 November. Upah baru itu akan berlaku pada Januari di tahun berikutnya.

SHARE