VIDEO

Sanksi Devisa hasil Ekspor Kembali Diberlakukan

M.Ilham Chatamy 28/09/2022 09:00 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal bea dan cukai, memastikan kebijakan sanksi devisa hasil ekspor (DHE) kembali diterapkan.

IDX CHANNEL - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal bea dan cukai, memastikan kebijakan sanksi devisa hasil ekspor (DHE) kembali diterapkan. Mengingat telah pulihnya ekonomi serta tingginya kinerja ekspor. Dirjen bea cukai menyebut hingga Agustus, pihaknya telah mengenakan sanksi sebesar 6,4 miliar bagi eksportir yang diketahui tak memenuhi ketentuan DHE.

SHARE