VIDEO

Serikat Buruh Dukung Terbitnya Permenaker No.18 Tahun 2022

M.Ilham Chatamy 21/11/2022 21:18 WIB

Organisasi Serikat Buruh mengapresiasi pemerintah atas terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022.

IDX CHANNEL - Organisasi Serikat Buruh mengapresiasi pemerintah atas terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022, tentang penetapan upah minimum tahun 2023. Permenaker tersebut diharapkan mampu memberikan keadilan bagi buruh, sehingga mampu mempertahankan daya beli masyarakat.

SHARE