VIDEO

Serikat Pekerja Dukung Perpanjangan Masa Cuti Melahirkan

M.Ilham Chatamy 01/07/2022 22:15 WIB

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, menyambut baik wacana pemberian hak cuti melahirkan selama 6 bulan.

IDX CHANNEL- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, menyambut baik wacana pemberian hak cuti melahirkan selama 6 bulan, dan cuti maksimal 40 hari bagi suami yang masuk dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Presiden asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mira sumirat meyakini perpanjangan masa cuti melahirkan dan hak cuti bagi suami yang mendampingi ini tidak akan mengurangi produktivitas kerja.

SHARE