Setop Insentif BEV, Pemerintah Fokus pada TKDN dan Investasi Lokal
Kementerian Perindustrian akan menghentikan insentif impor mobil berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) pada akhir 2025.
IDX Channel - Kementerian Perindustrian akan menghentikan insentif impor mobil berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) pada akhir 2025. Langkah ini diambil untuk melihat komitmen investasi sekaligus melindungi industri dalam negeri yang telah memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menilai insentif impor BEV menekan kinerja industri otomotif. Mereka meminta kebijakan insentif diberikan secara adil, terutama di tengah daya beli masyarakat yang lesu.
Peneliti LPEM UI Riyanto menyebut insentif impor BEV berhasil mendorong penjualan, dengan pangsa impor BEV naik menjadi 64 persen hingga Mei 2025. Namun, ia menilai insentif sudah cukup dan tidak perlu diperpanjang setelah Desember 2025. Riyanto merekomendasikan kebijakan fiskal yang konsisten, adil, dan berbasis emisi serta TKDN.