VIDEO
Setoran Pajak Digital RI Tembus Rp9,17 Triliun
Penerimaan pajak pertambahan nilai dari perdagangan melalui, sistem elektronik tercatat mencapai Rp9,17 triliun hingga Oktober 2022.
IDXChannel- Penerimaan pajak pertambahan nilai dari perdagangan melalui, sistem elektronik atau PPN PMSE tercatat mencapai Rp9,17 triliun hingga Oktober 2022. Jumlah pemungut pajak digital ini diprediksi akan terus bertambah.