VIDEO

‌Simak! Ini Aturan Wajib Vaksin Sebagai Syarat Kunjungi Tempat Publik

Maman Sudirman 02/08/2021 12:25 WIB

Aturan Wajib Vaksin Covid-19 yang menjadi syarat masyarakat mengunjungi tempat publik ditargetan bisa diimplementasikan 2 hingga 3 minggu kedepan.

IDX Channel - Aturan Wajib Vaksin Covid-19 yang menjadi syarat masyarakat mengunjungi tempat publik ditargetan bisa diimplementasikan 2 hingga 3 minggu kedepan. Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan integrasi aplikasi peduli lindungi dengan data vaksinasi dari semua daerah.

SHARE