VIDEO

Solusi Darurat Penyelamatan Industri Tekstil

M.Ilham Chatamy 28/10/2024 19:38 WIB

Kasus pailit yang dialami oleh Sritex menunjukkan badai di industri tekstil Indonesia masih belum juga berlalu.

IDX Channel - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan empat kementerian untuk menyelamatkan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Empat kementerian tersebut antara lain Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita usai Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang beberapa waktu lalu.

"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," kata Agus.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengungkapkan Kemnaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerjanya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA.

Kasus pailit yang dialami oleh Sritex menunjukkan badai di industri tekstil Indonesia masih belum juga berlalu. Dan karyawan industri tekstil menjadi pihak yang paling terancam dampak kasus yang mendera industri tekstil saat ini.

Pemerintah pun tak punya waktu lagi untuk memperbaiki regulasi tata kelola industri tekstil nasional. Tanpa adanya langkah cepat yang efektif, kasus yang terjadi di industri tekstil akan menciptakan bom waktu yang berdampak signfikan bagi perekonomian nasional.

SHARE