VIDEO
Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Dimulai
Mulai hari Senin (20/03), pemerintah memberikan bantuan subsidi kepada pembelian motor listrik, mobil listrik, dan bus listrik.
IDXChannel- Mulai hari Senin (20/03), pemerintah memberikan bantuan subsidi kepada pembelian motor listrik, mobil listrik, dan bus listrik. Khusus untuk motor listrik, subsidi diberikan sebesar Rp7 juta hingga Rp9 juta.