TAMBAHAN ANGGARAN PAGU INDIKATIF HARUS PRIORITAS DI 2023 (07/06/2022)
Badan anggaran DPR RI menyetujui tambahan anggaran Pagu indikatif tahun 2023.
IDX CHANNEL - Badan anggaran DPR RI menyetujui tambahan anggaran Pagu indikatif tahun 2023. Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat mempertajam prioritas dan capaian para Menko serta ikut berperan mengembalikan angka defisit APBN.
Badan anggaran DPR RI memberikan persetujuan terdapat Pagu Indikatif anggaran tahun 2023 yang diajukan oleh 3 Kementerian koordinator. Yakni Kementerian koordinator bidang politik hukum dan keamanan Kementerian koordinator bidang pembangunan manusia, dan kebudayaan, dan kementerian koordinator bidang perekonomian, Adapun usulan Pagu tambahan Kemenko Polhukam RI sebesar RP24,342 Milyar Rupiah. Usulan Pagu tambahan kemenko bidang PMK RP50 Milyar Rupiah dan usulan Pagu Taman Kementerian bidang perekonomian sebesar RP82,2 Milyar Rupiah, dengan adanya tambahan anggaran tersebut para menteri koordinator diharapkan dapat mempertajam prioritas dan capaian serta ikut berperan dalam mengembalikan angka defisit APBN di bawah 3% sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.