VIDEO

Tarif Baru Ojol Berlaku per 10 September 2022

M.Ilham Chatamy 08/09/2022 15:48 WIB

Kebijakan terbaru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dimana akhirnya tarif dari ojek online ini mengalami kenaikan.

IDX CHANNEL - Kebijakan terbaru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dimana akhirnya tarif dari ojek online ini mengalami kenaikan, imbas dari kenaikan harga BBM bersubsidi.

Untuk tarif ojek online wilayah Jabodetabek biaya jasa batas atas kini sebesar Rp2.850 per km, dan penyesuaian tarif ojek online ini diambil sesuai dengan tuntutan para driver ojek online.

SHARE