VIDEO
Tarif Cukai Rokok Resmi Naik di 2023
Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau untuk rokok dengan rata-rata 10% pada 2023 dan 2024.
IDXChannel- Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau untuk rokok dengan rata-rata 10% pada 2023 dan 2024. Jika mengacu pada persentase kenaikan tarif cukai yang telah diumumkan, tarif cukai Sigaret Kretek Mesin di kisaran Rp1.098 hingga Rp1.100.