VIDEO

Tarif Impor AS 19% Final, INDEF Ingatkan Dampak Jangka Panjang

Madi Supanji 22/07/2025 16:01 WIB

Pemerintah memastikan bahwa batas ketetapan tarif resiprokal dari Amerika Serikat sebesar 19 persen bersifat final

IDX Channel - Pemerintah memastikan bahwa batas ketetapan tarif resiprokal dari Amerika Serikat sebesar 19 persen bersifat final. Namun, penerapannya bisa lebih cepat atau lebih lambat dari tenggat 1 Agustus 2025, tergantung pada pengumuman resmi dari pemerintah AS, khususnya melalui joint statement oleh Donald Trump.

Pengamat ekonomi dari INDEF mengimbau pemerintah agar berhati-hati dalam menyikapi hasil negosiasi penurunan tarif impor dari Amerika Serikat. Meskipun dinilai positif untuk meningkatkan ekspor, kebijakan ini juga memiliki potensi dampak jangka panjang terhadap hubungan dagang dengan mitra lain.

Ahmad Heri Firdaus, peneliti dari Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, menyebut bahwa jika Indonesia memberikan preferensi khusus ke satu negara, negara lain bisa menuntut kesepakatan serupa. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip perdagangan multilateral dan komitmen di organisasi seperti WTO dan ASEAN.

SHARE