VIDEO

Tarif Ojek Online Naik 29 Agustus 2022

M.Ilham Chatamy 27/08/2022 12:05 WIB

Kementerian Perhubungan, resmi menaikkan tarif ojek online mulai 29 Agustus mendatang.

IDX CHANNEL- Kementerian Perhubungan, resmi menaikkan tarif ojek online mulai 29 Agustus mendatang. Keputusan tarif ojol naik tersebut tertuang dalam pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor, yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dengan aplikasi.

SHARE