Tarik Ulur Penerapan Cukai Produk Plastik dan MBDK
Tarik Ulur Penerapan Cukai Produk Plastik dan MBDK
IDXChannel - Tarik ulur rencana penerapan cukai terhadap produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) oleh Pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, hingga kini masih berlangsung. Saat ini, Ditjen Bea dan Cukai terus mengkaji dan mematangkan rencana penerapan cukai untuk produk plastik dan MBDK tersebut.
Ditjen Bea dan Cukai masih mengkaji penerapkan ekstensifikasi cukai untuk sejumlah produk plastik, seperti kantong plastik, kemasan plastik multilayer, styrofoam dan sedotan plastik. Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai juga akan menerapkan cukai untuk dua kelompok minuman berpemanis dalam kemasan, yaitu minuman siap saji dan konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran.