Tersandung Kasus Suap PLTU Riau, Sofyan Basir Resmi Ditahan KPK
Sofyan Basir kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau 1.
IDX CHANNEL - Direktur Utama (Dirut) non-aktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau 1. Sofyan Basir hanya diperiksa selama sekira 2,5 jam oleh penyidik.
Sofyan Basir mengaku hanya melanjutkan pemeriksaan pada Senin, 27 Mei 2019, tadi malam yang belum tuntas. Namun, penyidik tidak banyak memberikan pertanyaan kepada Sofyan pada pemeriksaan hari ini. Mantan Dirut Bank BRI tersebut mengaku hanya dikonfirmasi sekira tiga pertanyaan oleh penyidik.