VIDEO
THR 2021 Wajib Dibayar Penuh, KSPI Apresiasi Keputusan Menaker
KSPI mengapresiasi keputusan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang mewajibkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun ini dilakukan secara penuh.
IDX Channel – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengapresiasi keputusan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang mewajibkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun ini dilakukan secara penuh kepada para pekerja dan dibayarkan minimal H-7 Hari Raya Idul Fitri.