VIDEO

THR 2021 Wajib Dibayar Penuh, KSPI Apresiasi Keputusan Menaker

Maman Sudirman 13/04/2021 11:08 WIB

KSPI mengapresiasi keputusan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang mewajibkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun ini dilakukan secara penuh.

IDX Channel – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengapresiasi keputusan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang mewajibkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun ini dilakukan secara penuh kepada para pekerja dan dibayarkan minimal H-7 Hari Raya Idul Fitri.

SHARE