VIDEO

Tiktok Dijatuhi Denda USD368 Juta Oleh Pengadilan Eropa

M.Ilham Chatamy 19/09/2023 21:57 WIB

Pengadilan Eropa menjatuhkan sanksi denda sebesar 368 juta dolar Amerika Serikat setelah memutuskan Tiktok gagal melindungi hak dan akun pengguna di bawah umur.

IDX CHANNEL - Pengadilan Eropa menjatuhkan sanksi denda sebesar 368 juta dolar Amerika Serikat, setelah memutuskan Tiktok gagal melindungi hak dan akun pengguna di bawah umur. Pihak Tiktok pun menyatakan keberatan dengan sanksi yang diberikan.

SHARE