VIDEO

Tjahjo Kumolo Tegaskan Hak Cuti ASN Untuk Sementara Ditiadakan

Maman Sudirman 21/06/2021 10:28 WIB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi langsung merespon kebijakan resmi Pemerintah terkait penghapusan cuti bersama Natal 2021.

IDX Channel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi langsung merespon kebijakan resmi Pemerintah terkait dengan penghapusan cuti bersama Natal 2021, dimana Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo menegaskan hak cuti ASN untuk sementara ditiadakan karena penanganan dan pengendalian Covid -19.

SHARE