VIDEO

Uang Makan dan Snack Rapat ASN Dipangkas

M.Ilham Chatamy 05/06/2025 21:57 WIB

Pemerintah telah menetapkan besaran uang makan pegawai negeri sipil untuk tahun anggaran 2026.

IDX Channel - Pemerintah telah menetapkan besaran uang makan pegawai negeri sipil untuk tahun anggaran 2026. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025, anggaran biaya makan dan snack untuk rapat koordinasi tingkat Menteri, Wakil Menteri, Eselon Satu atau setara, mencapai Rp171 ribu per orang.

SHARE