VIDEO

UMP Jakarta Ditetapkan Rp5.396.760

Madi Supanji 12/12/2024 13:04 WIB

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi Jakarta telah resmi menaikkan upah minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 di Jakarta.

IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi Jakarta telah resmi menaikkan upah minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 di Jakarta. Hal ini disampaikan Hari Nugroho, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, saat konferensi pers di Balairung Balaikota, Jakarta.

SHARE