Untung Rugi Satu Harga Gas LPG 3 Kilogram
Untung Rugi Satu Harga Gas LPG 3 Kilogram
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mempertimbangkan rumusan kebijakan baru terkait penetapan harga gas elpiji ukuran 3 kilogam menjadi satu harga. Kebijakan ini dirancang untuk diberlakukan pada tahun 2026, dengan harapan agar harga gas tabung elpiji subsidi menjadi lebih terjangkau, merata, dan berkeadilan. Sekaligus menutup celah distribusi yang memicu lonjakan harga di lapangan.
Menteri ESDM Bahlil menjelaskan bahwa regulasi yang tengah disusun adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 terkait penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga elpiji
Revisi beleid tersebut bertujuan untuk mewujudkan energi berkeadilan dan perbaikan tata kelola serta meningkatkan jaminan ketersediaan dan distribusielpiji tertentu di dalam negeri untuk rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Selain itu, regulasi tersebut akan mengatur secara komprehensif mekanisme penetapan satu harga berdasarkan biaya logistik.