VIDEO

Upaya Menambal Pembengkakan Biaya Proyek Kereta Cepat

M.Ilham Chatamy 20/09/2023 14:25 WIB

Kementerian Keuangan telah menetapkan sejumlah syarat  terkait pengajuan penjaminan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

IDXChannel- Kementerian Keuangan telah merilis payung hukum berupa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah Untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta Dan Bandung. Beleid baru ini seakan menjadi solusi dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya proyek kereta cepat Jakarta Bandung tersebut.

Meski demikian, Kementerian Keuangan juga telah menetapkan sejumlah syarat  terkait pengajuan penjaminan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Adapun, beberapa poin yang dijamin Pemerintah diantaranya adalah pokok pinjaman, bunga pinjaman dan/atau biaya lain yang timbul sehubungan dengan perjanjian pinjaman. Penjaminan sendiri diberikan dengan mempertimbangkan prinsip kemampuan keuangan negara, kesinambungan fiskal dan pengelolaan risiko fiskal.

SHARE