VIDEO

UU DKJ Jadikan Jakarta Pusat Perdagangan Dunia

M.Ilham Chatamy 23/04/2024 12:20 WIB

Pemerintah memastikan, Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta akan menjadikan Jakarta sebagai pusat perdagangan dunia.

IDX Channel- Pemerintah memastikan, Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta akan menjadikan Jakarta sebagai pusat perdagangan dunia. Pemerintah mengakui selama bersatus sebagai Daerah Khusus Ibu Kota, lebih dari 17% produk domestik bruto nasional dihasilkan di Kota Jakarta.

SHARE