VIDEO

Yuk Tonton! BEI-OJK Rencanakan Aturan Baru Stock Split dan Reverse Stock

Maman Sudirman 06/09/2021 17:58 WIB

Aksi Korporasi berupa Pemecahan Nilai Saham atau Stock Split dan Penggabungan Nilai Saham atau Reverse Stock kian meningkat.

IDX Channel - Aksi Korporasi berupa Pemecahan Nilai Saham atau Stock Split dan Penggabungan Nilai Saham atau Reverse Stock kian meningkat. Berangkat dari kondisi ini, Otoritas Jasa Keuangan mengajak pelaku pasar termasuk Bursa Efek Indonesia untuk menyusun aturan yang secara spesifik mengatur kedua aksi korporasi tersebut dengan menerbitkan rancangan peraturan OJK terkait stock split dan reverse stock.

SHARE