INFOGRAFIS
11 Poin Penting UU BUMN yang Baru Disahkan
RUU tentang perubahan III atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN disahkan jadi UU pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (4/2/2025).
IDXChannel – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan III atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan jadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (4/2/2025).
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Setidaknya ada 11 poin utama dalam perubahan dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU BUMN yang siap disahkan.