INFOGRAFIS

Anti-Scam Center OJK Terima 105 Ribu Aduan Penipuan

Dinar Fitra Maghiszha 14/05/2025 20:11 WIB

Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 105 ribu laporan terkait penipuan hingga 25 April 2025.

IDXChannel – Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 105 ribu laporan terkait penipuan. Jumlah itu adalah aduan yang dilaporkan publik sejak peluncuran IASC pada November 2023 hingga 25 April 2025.  

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, total kerugian finansial akibat kasus-kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun.

SHARE