INFOGRAFIS
BBRI Hapus Kredit Macet 71 Ribu Nasabah UMKM
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) menghapus kredit macet bagi puluhan ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
IDXChannel – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) menghapus kredit macet bagi puluhan ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus piutang macet bagi nasabah UMKM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa BRI telah memfasilitasi penghapusan kredit macet bagi 71 ribu nasabah. Menurutnya, kebijakan hapus tagih piutang ini merupakan pencapaian yang belum pernah dilakukan oleh bank BUMN sebelumnya.