Begini Sistem Tilang Berbasis Poin, Bisa Bikin SIM Dicabut
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan sistem poin bagi pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM).
IDXChannel - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan sistem poin bagi pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Bahkan, SIM bisa dicabut jika melakukan pelanggaran tertentu.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya di Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68. Dia menyampaikan hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.
Penasaran Dengan Sistem Tilang Ini? ????
????Yuk cermati dan baca berita selengkapnya melalui link dibawah ini????????
https://www.idxchannel.com/news/begini-sistem-tilang-berbasis-poin-bisa-bikin-sim-dicabut