INFOGRAFIS
BEI Tunda Short Selling sampai September 2025
Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda pelaksanaan transaksi short selling sampai 26 September 2025.
IDXChannel – Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda pelaksanaan transaksi short selling sampai 26 September 2025. Short selling adalah mekanisme perdagangan saham di mana investor bisa memperoleh keuntungan dari kondisi pasar yang mengalami penurunan harga.
Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut atas surat bernomor S-25/D.04/2025 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 27 Maret 2025 yang menginstruksikan penundaan kebijakan short selling tersebut.